beritadesa.tv Rejang Lebong, Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 706 warga setempat pindah memilih keluar daerah pada Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 Kabupaten Rejang Lebong yang sudah ditetapkan pada 21 Juni 2023 lalu mencapai 208.394 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 105.311 orang dan pemilih perempuan 103.083 orang.
“Sampai dengan hari ini Minggu (14/1) KPU Rejang Lebong mencatat ada 706 orang yang pindah memilih keluar Rejang Lebong, dan ada 488 orang yang pindah masuk ke Rejang Lebong,” kata dia.
Dia menjelaskan, adanya pemilih yang pindah memilih keluar daerah atau pemilih dari daerah luar yang akan menggunakan suaranya di daerah itu diketahui dari pelayanan Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb untuk waktu 30 hari sebelum pemilihan yang akan berakhir Senin ini (15/1).
Pengurusan DPTb hingga 30 hari ini, kata dia, berlaku untuk sembilan kategori diantaranya berlaku di antaranya karena bertugas di tempat lain, rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana.
Selanjutnya penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, serta pindah domisili.
Sedangkan untuk pengurusan DPTb hingga tujuh hari sebelum pemilihan yakni tanggal 7 Februari 2024 diantaranya karena bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan atau lapas.
“Besok tanggal 15 Januari 2024 merupakan batas akhir pengurusan pindah memilih untuk sembilan kategori dan akan kita tunggu hingga pukul 23.59 WIB,” demikian Muhammad Anas Kholiq. (ant/z)