Anies Baswedan menyampaikan program perumahan pada Rakernas Apersi 2023
Propertynbank.com – Pasangan calon presiden – wakil presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan bangun 40 kota baru jika nanti menang dalam pemilihan presiden tahun 2024. Rencana pembangunan kota baru selevel Jakarta itu menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan karena dianggap tidak realistis.
Bagi pendukung pasangan Anies – Muhaimin, rencana tersebut merupakan langkah tepat untuk mengatasi masalah perkotaan di Indonesia. Jika berencana dilakukan, mereka menganggap dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, pihak kontra berpendapat rencana tersebut hanya menghabiskan anggaran besar dan tidak bisa jika diselesaikan dalam waktu lima tahun.
Terlepas dari pro dan kontra, rencana pembangunan 40 kota baru tersebut juga menimbulkan kekhawatiran terjadinya gentrifikasi. Menurut data, gentrifikasi adalah proses perubahan suatu kawasan perkotaan yang awalnya dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kawasan elite. Jadi sangat memungkinkan jika rencana pembangunan 40 kota baru dapat menjadi faktor pemicu adanya gentrifikasi.
Baca Juga : Masyarakat Kesulitan Mengakses KPR, Capres Anies Akan Permudah Aturan
Dikarenakan pembangunan kota baru akan menarik minat investor untuk dapat berinvestasi di bidang properti. Investor akan membangun properti mewah yang hanya diperuntukan untuk masyarakat menengah ke atas. Gentrifikasi, seringkali disebut sebagai monster kota yang merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah di perkotaan, sebenarnya memiliki dampak ekonomi lebih kompleks.
Dalam konteks ketegangan antara kelas atas dan bawah, gentrifikasi diartikan sebagai proses perlahan penggusuran penduduk asli di suatu wilayah oleh mereka yang memiliki daya beli lebih tinggi. Namun, perspektif ini tidak selalu mencerminkan deskripsi yang sebenarnya terkait gentrifikasi.
Dampak Negatif Gentrifikasi
Karena, di samping berbagai kemewahan perkotaan yang menarik sebagian besar masyarakat untuk mengadu nasib di perkotaan, gentrifikasi tentu juga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat yang mengutip dari Kompas pada selasa (26/12/2023) yaitu :
Harga Properti Meningkat
Gentrifikasi membuat harga properti di kawasan tersebut naik. Hal ini dapat membuat masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di kawasan tersebut tergusur. Harga properti di suatu wilayah sebagian besar tergantung pada produktivitas penduduknya. Semakin produktif penduduk, semakin mahal harga rumah.
Dengan adanya penduduk berpenghasilan tinggi dapat mendorong kenaikan harga properti. Di kota-kota besar dan kaya, nilai tanah tentu menjadi elemen utama dari harga properti. Gentrifikasi juga membuka peluang penggunaan alternatif properti, yang dapat meningkatkan nilai properti.
Namun, tidak semua properti dapat diadaptasi untuk penggunaan alternatif, dan pembatasan regulasi pembangunan dapat membuat nilai tanah menjadi sangat mahal. Misalnya, bangunan bekas pabrik yang terletak di dekat pusat kota dapat diubah menjadi apartemen mewah. Atau, kawasan pemukiman yang terletak di dekat transportasi umum dapat diubah menjadi kawasan komersial.
Meskipun penduduk yang memiliki properti bisa mendapat keuntungan dari kenaikan harga rumah, penyewa seringkali merasa menjadi pihak yang paling dirugikan. Harga sewa yang melambung tinggi dapat membuat mereka kesulitan membayar, dan ini seringkali dianggap sebagai dampak buruk gentrifikasi.
Baca Juga : Puji Cara Capres Anies Atasi Kemiskinan Perumahan, Muhammad Joni Contohkan Kampung Susun Akuarium
Tetapi gentrifikasi bisa juga membawa manfaat bagi penyewa secara tidak langsung. Kehadiran aktivitas ekonomi baru yang bersaing untuk penggunaan properti juga bersaing untuk tenaga kerja kota. Akibatnya, kegiatan ekonomi baru tersebut dapat meningkatkan upah atau mengurangi tingkat pengangguran.
Perubahan sosial budaya
Gentrifikasi juga dapat menyebabkan perubahan sosial budaya di kawasan tersebut. Masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di kawasan tersebut bisa merasa asing karena perbedaan gaya hidup dengan masyarakat baru yang tinggal di kawasan tersebut.
Selain itu, gentrifikasi dapat menyebabkan kriminalitas meningkat. Karena masyarakat berpenghasilan rendah akan sulit berkompetisi dengan pendatang baru yang memiliki kapasitas lebih baik.
Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan kota baru dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam konteks ini, solusi yang sering kali diusulkan adalah pengembangan sektor properti melalui deregulasi konstruksi.
Cara ini, pasokan perumahan dapat ditingkatkan untuk memenuhi permintaan, sehingga membantu menstabilkan harga sewa. Deregulasi ini, perlu diimbangi dengan perhatian terhadap konsekuensi sosial, termasuk potensi pengusiran penduduk lokal.
Perlu diingat bahwa gentrifikasi juga dapat membawa manfaat ekonomi yang lebih luas. Peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah gentrifikasi dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan tingkat upah.
Baca Juga : Hadir Melalui Virtual, Ini Pesan Anies Baswedan di Musda REI DKI Jakarta
Oleh karena itu, fokus pada perdebatan mengenai gentrifikasi seharusnya juga mencakup upaya untuk menjaga keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan dampak sosial. Selain itu, perumusan kebijakan yang bijaksana seharusnya bisa menyelesaikan masalah dalam konteks lokal yang terus menjadi ranah konflik antara investor dan penduduk lokal.
Memang tidak ada solusi tunggal yang menguntungkan semua pihak, sehingga pendekatan fleksibel perlu diadopsi agar dapat mempertahankan keberagaman dan keberlanjutan komunitas.
Perumahan terjangkau penting untuk kelangsungan hidup komunitas, tetapi solusi terhadap gentrifikasi seharusnya melibatkan strategi komprehensif dan seimbang untuk memastikan bahwa keuntungan ekonomi dari rencana bangun 40 kota selevel Jakarta dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. (Nabilla Chika Putri)
The post Capres Anies Janji Bangun 40 Kota Baru, Apa Dampak Gentrifikasi dan Sosial Ekonomi? appeared first on Property & Bank.