Peresmian bandara IKN oleh Presiden Joko Widodo
Propertynbank.com – Minat investasi di IKN Nusantara masih tinggi walaupun tim pemenangan salah satu calon presiden (Capres) menyebut lebih memprioritaskan penyelesaian masalah mendasar daripada pembangunan Ibu Kota Negara baru.
“Saya melihat minat (investasi) masih tinggi. Pihak capres sebut seperti itu (tidak memprioritaskan IKN), ya tidak apa-apa, itu demokrasi dalam Pemilu,” jelas Deputi Investasi dan Pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Agung Wicaksono dalam Konferensi Perkembangan Investasi di IKN secara daring, Jumat (15/12/2023).
Selain itu pembangunan IKN saat ini sebagian besar masih mengandalkan investasi swasta. Menurut Agung , saat ini antara investasi swasta dan APBN sudah sama besarnya untuk pendanaan pembangunan IKN. “APBN dalam catatan kami ini sekitar Rp35 triliun, dan investasi swasta yang sudah groundbreaking juga mencapai Rp35 triliun,” katanya.
Baca Juga : Peluang Investasi Properti di IKN, Kebutuhan Rumah Baru Mencapai 16.000 Unit
Agung menambah hal ini juga merupakan kerjasama pemerintah dengan swasta untuk mewujudkan visi IKN Nusantara 2045. OIKN menggelar forum konsultasi publik bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Jumat (1/12/2023) dengan mengundang Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk berdiskusi dan berkonsultasi dengan tentang peraturan – peraturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha dan berinvestasi di IKN. “Kita membahas regulasinya untuk memudahkan dalam mencapai visi IKN tersebut,” ungkapnya.
Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi pendanaan tersebut digunakan agar terdapat kesinambungan fiskal dengan melakukan berbagai upaya antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan skema-skema pendanaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas.
Sumber pendanaan dimaksud, antara lain APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi anggaran belanja atau pembiayaan, kemudian Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mendukung IKN. Lebih lanjut dikatakan, skema partisipasi badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara termasuk BUMN/swasta murni.
Skema dukungan pendanaan/pembiayaan internasional yang merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana antara lain dari bilateral/lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan/ atau pemberian dana talangan. Skema pendanaan lainnya juga bisa yakni creative financing, seperti crowd funding dan dana dari filantropi.
Baca Juga : IKN Gelar Groundbreaking Ketiga Desember 2023, Investasi Mencapai Rp10 Triliun
Di sisi lain, Direktur Utama PT Pakuwon Jati Alexander Stefanus Ridwan Suhendra menilai masa depan pembangunan di IKN bagus. “Saya lihat masa depannya bagus dan sulit juga dibatalkan kan, undang-undang sudah ada,” ungkap Ridwan.
Ridwan juga mengatakan, sebagai seorang pebisnis dirinya mempercayai masa depan proyek di kawasan itu serta tidak begitu memikirkan polemik politik dalam negeri.
Deputi Investasi dan Pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Agung Wicaksono mengungkapkan, surat minat investasi atau letter of intent (LoI) di IKN mencapai 328 surat, dengan dominasi investor dalam negeri.
Surat Minat Investasi di IKN
Lebih lanjut dalam keterangan resminya via Daring, Agung Wicaksono mengatakan, surat minat investasi atau letter of intent (LoI) di IKN saat ini mencapai 328 surat dengan investor domestic dalam negeri yang mendominasi. “Total sudah 328 LoI, dari 328 ini kalau ditanya sebagian besar masih domestik tetapi 45 persen asing yang berminat,” kata Agung
Agung mengungkap 328 LoI, terbagi atas 187 LoI asal Indonesia, Singapura 28, Jepang 25, Tiongkok 21, Malaysia 20, Korea Selatan 101, Amerika Serikat 7, Spanyol 4, Firlandia 3 dan lainnya sebanyak 24 LoI. Agung menambah kan, investor asing yang mendominasi berasal dari Singapura, Jepang, Tiongkok serta Malaysia yang merupakan mitra OIKN sejak lama. “Jadi empat besar negara ini yang 20 LoI dan ini perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra kita sejak lama, investor kita,” ungkapnya.
Baca Juga : Tertarik Berinvestasi di IKN, Investor Korea Selatan Tunggu Hasil Pemilu
Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, ia diminta agar pihaknya dapat memperioritaskan investor dalam negeri dalam memperoses surat minat tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut dalam memilih investor yang bakal masuk ke OIKN, akan melalui sejumlah tahapan ketat yaitu penyerahan LoI, tinjauan dan penilaian skala prioritas, pertemuan secara langsung satu persatu dengan calon investor.
Lalu ada penyerahan surat konfirmasi disusul surat tanggapan Kepala OIKN, perjanjian kerahasiaan serta data permintaan, dan studi kelayakan sehingga berakhir pada kesepakatan. Agung menilai hingga kini investor domestik responsif terhadap pengajuan minat terhadap investasi di IKN dibandingkan investor asing. (Nabilla Chika Putri)
The post Minat Investasi Di IKN Masih Tinggi, Peminat Mencapai 320 LoI appeared first on Property & Bank.