Tanam Ganja di Rumah. Pria di Langkat Ditangkap

beritadesa.tv  Langkat – Sat Narkoba Polres Langkat tangkap dan amankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di jalan Sutomo Gg Kenanga lingkungan V Krida Baru Kec Babalan kab.Langkat Rabu (15/11/2023) pkl 19.00 Wib

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH menerangkan bahwa pelaku penyalah gunaan Narkotika dengan cara menanam Ganja atas nama S.I ,Lk,35 thn,islam, wiraswasta,jln Sutomo Gg Kenangan Lingk.V Krida Baru Kec.Babalan Kab.Langkat telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat berikut barang bukti Ganja yang ditanam sebanyak 2(dua) batang tanaman Ganja di dalam 2(dua)bh Polibag Hitam.

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menambahkan Pada Hari Rabu Tanggal 15 November 2023 sekira Pukul 18.00 Wib, Team Opsnal Unit II yg dipimpin olehnya mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di sebuah rumah yang beralamt di Jl. Sutomo Gg. Kenangan Lik. V Krida baru kec. Babalan Kab. Langkat. adanya seorang laki-laki yang diduga menanam pohon narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman.

Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Hardiyanto. dan anggota opsnal unit II menuju lokasi sekira pukul 19.00 Wib. Tim pun tiba di lokasi sesampai di lokasi tim melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri di depan rumahnya, kemudian tim pun mengamakan Pelaku

Selanjutnya personil melakukan penggeledahan di sekitar rumah pelaku dan berhasil menemukan 2 ( dua ) batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman didalam 2(dua) polibag hitam di halaman belakang rumah pelaku

Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya 2 ( dua ) batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman adalah milik nya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH menegaskan Ini wujud Polres Langkat tidak main main dalam memberantas Narkotika diwilayah Hukum Polres Langkat ,Ujar AKBP Faisal.

beritadesa.tv/usman,s.pd

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Generated by Feedzy