Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi mengatakan pemekaran dilakukan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pasaman Barat (Pasbar) dan menegaskan pemekaran tidak diperbolehkan mengubah adat istiadat yang ada.
Ia menjelaskan, akan banyak kesempatan yang harus dimanfaatkan seiring dengan pemekaran jorong yang dilakukan.
“Dari yang semula 2 kejorongan saat ini Nagari Salido Saroha menjadi 4 kejorongan. Akan banyak kesempatan yang akan didapatkan, kita berharap tokoh masyarakat dapat memberi kesempatan untuk menjadikan Pasbar jadi lebih baik. Insya Allah, tahun depan dana desa kita bertambah. Mari kita manfaatkan sesuai prioritas yang sudah ditentukan, mengurus nagari baik di bidang pendidikan, keagamaan, membina generasi muda, mengatasi kemiskinan, stunting, persoalan banjir dan lain sebagainya,” ungkap Bupati Hamsuardi.
Sementara Tokoh Masyarakat, Mukhlis Nasution menyebutkan bahwa pemekaran ini adalah pemekaran pertama di Kecamatan Lembah Melintang. Semua itu berkat kerjasama masyarakat, Bamus, Camat, Wali Nagari dan semua pihak terkait dalam menyalurkan keinginan masyarakat. Ia berharap, setelah pemekaran jorong nantinya dapat menjadikan Ujung Gading menjadi lebih baik dan sejahtera.