beritadesa. tv Langkat – Membangun Suatu Desa tidak bisa sendiri – sendiri, melainkan dengan kebersamaan. Hal ini disampaikan oleh calon legislatif dari partai Golkar Kabupaten Langkat, Nazlan kepada awak beritadesa.tv Minggu (5/11).
Menurutnya setiap pembangunan disegala bidang harus mempunyai landasan hukumnya, sebab NKRI berdasarkan atas hukum yang berlaku, ujar Nazlan.
Produk hukum disyahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diusulkan oleh pemerintah dari tingkat Kabupaten/ Kota, Provinsi sampai ke pusat. Dari produk hukum ini lah dimulai pembangunan itu.
Oleh karena itu, di Kecamatan Secanggang baru ada 2 orang perwakilan yang duduk di DPRD Kabupaten Langkat saat ini yaitu dari partai Demokrat dan partai PAN.
Sedangkan pemilih yang berhak punya suara di Kecamatan Secanggang untuk tanggal 14 Pebruari tahun 2024 nanti berjumlah lebih kurang 54 ribu sekian, kata Nazlan.
Jika satu partai harus mengantongi 10 ribu suara, maka dari Secanggang punya calon legislatif 5 orang.
Nazlan yang berasal dari Desa Pantai Gading Kecamatan Secanggang, Langkat adalah
seorang pengusaha yang memberanikan diri ikut mencalonkan diri dari Partai Golkar dengan nomor urut10 (sepuluh).
Kita jangan melihat dari jauhnya sebuah nomor yang penting mari sama – sama kita do’a kan dan kita dukung, agar keinginan seorang pengusaha ini tercapai, ujar seorang tokoh masyarakat yang tak mau disebutkan namanya.
Jika ia terpilih, bakal ada 3 orang dari Secanggang yang diharapkan berjuang jntuk membangun Langkat.
Perwakilan dari partai Golkar yang pernah duduk di DPRD Langkat selama 2 periode lalu tahun 2982-1987 dan 2987 – 1992.
Dari sejak itu belum ada lagi yang nenyusul dari Kecamatan Secanggang via Golkar, kata Nazlan.
beritadesa.tv/Usman,S.Pd