beritadesa. tv Langkat – Bangunan Rabat Beton jalan pertanian Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat sepanjang 800 meter yang di kerjakan oleh Ketua Kelompok Tani terkesan dikerjakan asal jadi dan amburadul.
Dari bangunan sepanjang 800 meter tersebut menurut pengakuan Kepala desa Kebun Kelapa, M.Amin Daerabi saat di konfirmasi awak media beritadesa.tv mengatakan bahwa bangunan tersebut panjangnya 800 meter.
Tapi yang mendapat anggaran dari APBN cuma 400 meter, yang 400 meter lagi swadaya masyarakat petaninya.
“Sampai saat ini pula saya belum pernah melihat kondisi bangunan yang sedang dikerjakan itu,” ujar Kades kepada awak melalui telepon seslulernya.
Karena yang mengelola dan menangani pekerjaan bangunan tersebut Ketua Kelompok taninya langsung, jadi saya tidak perlu campur tangan lagi, kata Kades Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Kamis 02/11).
Setelah ditinjau bangunan tersebut Plang Proyek dari bangunannya tidak ada dipasang oleh Ketua Kelompok Taninya, dan pekerjaan memang belum selesai sepenuhnya dikerjakan.
Proyek yang sudah dikerjakan belum dipergunakan oleh petani, ternyata sudah rompal dan merotol, sepertinya proyek tersebut dikerjakan hanya untuk formalitas saja terkesan asal jadi dan dapat merugikan negara serta masyarakat petani yang ikut serta berswadaya tersebut.
Diminta kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum di Kabupaten Langkat segera menindak tegas Ketua Kelompok Tani yang mengerjakan proyek tersebut, terkait dengan meningkatkan ketahanan pangan yang menjadi program pemerintah atas kelancaran para petaninya maka hal tersebut harus di tindak tegas dan harus dapat dipertanggung jawabkan.
Tidak bisa dibiarkan begitu saja, dimana untuk saat ini program tersebut menjadi prioritas utama bagi pemerintah, jika hal ini tidak ada penindakan dari instansi terkait, sama halnya dengan pembodohan masyarakat.
Pembiaran ini dapat mengakibatkan kerugian negara dan masyarakat dan berujung kemandulan atas program pemerintah tentang swasembada pangan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
beritadesa. tv/Usman,S.Pd