beritadesa.tv langkat – Panitia pemilihan kepala desa antar waktu Desa Secanggang tahun 2023, melaksanakan Sosialisasi terhadap seluruh Perangkat desa secanggang, di aula kantor desa, minggu,29 oktober 2023, pukul 09.00.wib.
Pembawa acara sekretaris panitia Syaiful Anwar, S.Ag. Rapat sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua/Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), Ketua/Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD ) seluruh kasi, kaur dan Kepala Dusun.
Ketua BPD dalam sambutannya, menghimbau dan mengajak kepada seluruh yang hadir agar melaksanakan tahapan – tahapan pemilihan antar waktu ini dengan sebaik – baiknya sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Langkat, Tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dengan nomor : 141 – 78/ K /2023. Tertanggal 26 oktober 2023.
Ketua BPD mengatakan, “Mengapa harus kita laksanakan dengan sebaik – baiknya, karena Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Langkat baru pertama kali ini akan kita laksanakan di Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat yang diikuti oleh dua kecamatan yaitu Desa Kuta Gajah, kecamatan Kutam Baru dan Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang”.
Oleh karenanya kepada seluruh panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu bekerjalah sesuai Tahapan itu jangan ada Tahapan yang diabaikan, ujar Ketua BPD menutup pembicaraannya.
Selanjutnya Syahyuni Ketua Panitia pemilihan kepala desa antar waktu Desa Secanggang, membacakan tahapan – tahapan sebagai berikut :
Tgl 30 oktober s/d 4 Nopember 2023. pendaftaran pengisian daftar calon Kepala Desa antar waktu.
Tanggal 6 Nopember s/d 11 Nopemper 2023. Pemberkasan Administrasi calon kepala desa antar waktu.
tahapan ini akan saya sampaikan melalui group wa oerangkat desa beserta Jadwal pelaksanaan Musyawarah Dusun ( MUSDUS ).
beritadesa. tv / usman,s.pd