Progres pembangunan sebuah kawasan perumahan di Depok (Puri Depok Mas)
Propertynbank.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kebijakan insentif untuk sektor properti. Kebijakan insentif untuk pembelian properti, berupa PPN akan ditanggung 100% oleh pemerintah untuk pembelian rumah dibawah Rp 2 Miliar. Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan. Insentif yang berupa pelonggaran pajak ini akan diputuskan melalui rapat, Selasa (25/10) kemarin di Istana Negara.
Presiden Jokowi akan menggunakan strategi ini untuk menjaga perekonomian Indonesia di akhir masa jabatan nya. Menurut Presiden Jokowi guna mendorong pertumbuhan ekonomi pemerintah akan memberikan insentif fiskal ke sektor properti. Insentif fiskal ini diberikan dalam bentuk relaksasi PPN dalam sektor properti.
Baca Juga : Efektif Tingkatkan Daya Beli Insentif PPN Rumah DTP Diperpanjang Hingga September 2022
Johann Boyke Nurtanio, Country Director of Ray White (Indonesia) mengatakan, kebijakan ini tentu saja membawa angin segar bagi sektor properti di Indonesia. “Ini menjadi berita yang baik bagi industri properti, karena dengan adanya kebijakan ini, akan mendorong para pengembang properti di Indonesia untuk melakukan penjualan baik landed house ataupun vertical. Produk primary ataupun secondary. Dampak yang terasa akan sangat besar untuk perekonomian di Indonesia,” ujar Johann Boyke Nurtanio.
Johann Boyke berharap pemberian relaksasi PPN ini akan dilakukan secara konsisten untuk mendorong pertumbuhan dari sektor properti. Tidak hanya berhenti di masa pemerintahan Jokowi, namun dapat terus dijalankan oleh Presiden terpilih nantinya di tahun 2024.
Jokowi menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk uang administrasi dalam bentuk insentif terhadap perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan insentif ini diharapkan akan meningkatkan sokongan bagi pertumbuhan sektor properti.
Baca Juga : Pemerintah Berikan Insentif PPN Untuk Perumahan, Begini Mekanismenya
“Dari kacamata ekonomi, tentu saja ini akan berpengaruh banyak dan luas. Industri properti melibatkan lebih dari 150 industri terkait, sehingga bisa kita bayangkan akan seluas apa pergerakan ekonomi yang terjadi dengan adanya kebijakan ini. Masyarakat akan merasa terbantu dengan adanya relaksasi PPN ini. Dan minat beli pun akan naik pasti nya.” tegas Sari Dewi, CEO of Loan Market Indonesia.
Johann Boyke mengakui ini menjadi salah satu daya tarik juga bagi millennials, sehingga dapat menarik minat mereka untuk membeli properti di bawah 2M. “Tentu saja, saya berterima kasih kepada Jokowi karena membantu sektor properti untuk rebound seperti sektor lainnya,” pungkas Johann Boyke Nurtanio.
The post Kabar Gembira ! Pemerintah Tanggung PPN Pembelian Properti Dibawah Rp 2 Miliar appeared first on Property & Bank.