Pemeriksaan Oknum Kadis PUPR Langkat Hilang Ditelan Bumi

beritadesa. tv Langkat – Seperti ucapan dalam permainan pesulap ‘Simsalabim, Da Kadabra’ dengan seketika sesuatu bisa muncul dan saat itu juga bisa hilang. Walaupun sesuaty nyata adanya.

Ada bukti amplop resmi berwarna coklat tertulis surat panggilan no. spgl/6306/DIK.01.00/23/09/2023 yang berstempel KPK, namun pemeriksaan oknum (AZ) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Langkat bagaikan hilang ditelan bumi.

Pengiriman amplop tertanggal 23 September 2023 lalu,  berstempel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah sebulan. Namun belum ada keterangan resmi atau klarifikasi dari komisi anti rasuah tersebut. Benarkah ‘simsalabim’ itu juga diberlakukan KPK dalam pemeriksaan setingkat kabupaten/kota ?

Kejanggalan pendapat seperti ini diserukan seorang tokoh Melayu di Kabupaten Langkat. Ya, adalah Tengku Zainuddin Kelana yang merasa ada ‘sesuatu’ antara KPK dan Dinas PUPR Langkat. Sebab, kata dia, pemeriksaan itu tak cukup sampai rekanan saja tapi diduga menyangkut Kadis PUPR Langkat.

Sudah sebulan kasus ini bergulir, kok KPK diam saja ? Nah, di sini kita bertanya-tanya, ada apa dengan KPK ? Sejauh ini, haruskah KPK masih bisa dipercaya.

KPK selayaknya membuka secara gamblang, biar masyarakat Langkat khususnya tahu siapa yang bermain di instansi itu, tegas Tengku Zainuddin Kelana di Posko Jalan Hang Tuah No 50 Stabat, kemarin.

Secara kinerja, Zainuddin Kelana menyebut apa yang telah dilakukan KPK harus didukung. Tapi, ya itu tadi sepertinya tidak ada hasil dalam pemeriksaan sejumlah rekanan serta Kadis PUPR Langkat. Sekarang masanya keterbukaan informasi publik.

Tak perlu ditutupi lagi. Kita berharap KPK bisa lebih terbuka mengumumkan siapa saja yang melakukan penyelewengan keuangan di Langkat, ungkapnya.

Apakah memang ada dalang yang bermain di balik pemeriksaan rekanan dan Kadis PUPR Langkat ? atau KPK juga telah kena ‘simsalabim’, Da Kadabra sehingga enggan membuka kasus ini.

Secara lugas pula Tengku Zainuddin Kelana meminta supaya KPK tidak bersandiwara dalam kasus ini. KPK sejauh ini memiliki integritas tinggi dalam melakukan pemeriksaan. Dan jangan pula gara-gara pemeriksaan rekanan dan Kadis PUPR Langkat yang seolah ditutupi menurunkan marwah KPK di mata rakyat masyarakat. “Kalau sudah diperiksa dan ditemukan oknum yang terlibat, ya umumkan saja hasilnya,” himbaunya.

Atas lambatnya pengungkapan pemeriksaan itu, Tengku Zainuddin Kelana menduga hal ini sengaja dikemas sedemikian rupa. Tapi pun begitu, lanjutnya, pasti ada yang bermain dalam kasus ini.

Yang dikerjakan atau sebagai pekerja itu semmuanya  diperoleh dari duit rakyat, keringat rakyat dan rakyat terutama yang bermukim di Kabupaten Langkat perlu tahu.

Kita khawatir lagi, setelah kasus ini mencuat (terkait pemeriksaan-red), setelah itu

kasusnya ‘dibungkus’ rapi dimasukkan dalam peti es. Sekali lagi saya tegaskan KPK wajib membongkar dan lembaga pemerhati di Langkat harus bergerak, jangan didiamkan,” tandasnya.

Senada disampaikan Muhammad A Muin (AM), mantan Ketua PC GP Ansor Langkat era tahun 90-an.

Saya sependapat dengan apa yang dikatakan tokoh Melayu Langkat, Tengku Zainuddin

Kelana. Di zaman keterbukaan informasi publik ini, kok pemeriksaan rekanan dan Kadis PUPR Langkat didinginkan saja ? Apalagi bergulirnya pemeriksaan ini sudah berjalan. KPK sekali lagi saya minta mesti tengak lurus, tidak mbalelo,” sindir AM

Tak ada alasan bagi KPK, lanjut A Muin, untuk ‘meninabobokan’ dugaan pengemplangan duit rakyat. Siapa yang salah disikat, toh kalau pun tak ada yang salah, ya paparkan saja. Artinya, ini juga langkah baik KPK untuk memperbaiki citra yang selama ini ipandang miring sekali…

Usman, S.Pd

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Generated by Feedzy