TikTok Shop menuai polemik (poto detik.com)
Propertynbank.com – Polemik penjualan melalui TikTok Shop masih terus berlanjut. Setelah Presiden Joko Widodo langsung turun tangan, aplikasi asal China itu akhirnya dilarang untuk melakukan penjualan langsung. TikTok masih diperbolehkan untuk berpromosi. Namun, belakangan pedagang yang selama ini juga menggunakan TikTok untuk berdagang, ikut protes karena hal tersebut menjadi solusi saat toko sedang sepi.
TikTok Shop yang saat ini marak dibicarakan dianggap membuat sejumlah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masyarakat di Indonesia mengalami kerugian. Tak dipungkiri, TikTok sudah menjadi aplikasi sosial media yang sangat populer saat pandemi Covid-19 melanda. Platform ini berawal cuma menampilkan video musik, mengedit dan berbagi klip video pendek beserta musik pendukung. Selain itu, TikTok juga sering menjadi ajang musik, tarian, edukasi dan unjuk bakat yang mendorong para pengguna untuk meluapkan ekspresi mereka.
Namun, kini seiring dengan perkembangan dan kebutuhan, TikTok mulai mengembangkan sayapnya sebagai E-Commerce yakni TikTok Shop. Kehadiran TikTok Shop yang menggabungkan media sosial dan e-commerce ini memicu perdebatan di Indonesia.
Baca Juga : Bank DKI dan Pemprov DKI Jakarta Bekali UMKM Menghadapi Era Ekonomi Kompetitif
Beberapa waktu lalu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, gabungan antara media sosial dan e-commerce seperti TikTok Shop seharusnya tidak diperkenankan di Indonesia. Teten menambahkan, algoritma TikTok bisa membaca kebiasaan penggunanya, sehingga bisa mengetahui apa yang menjadi keinginan konsumen di Indonesia.
“Sehingga dia bisa memberikan informasi kepada produsen UMKM di China yang mau masuk ke Indonesia, dan ini suatu ancaman terutama bagi UMKM. Kita sudah perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing,” ungkapnya
TikTok Shop Hanya Boleh Promosi
Dikutip dari liputan6.com, Kementrian Perdagangan (Kemendag) sudah mengeluarkan aturan larangan platform social commerce memfasilitasi transaksi perdagangan. Dalam aturan tersebut tertulis bahwa TikTok Shop dilarang untuk memfasilitasi jual beli barang. “Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Ia menambahkan, social commerce hanya televisi yakni dapat digunakan untuk mempromosikan barang atau jasa, tidak bisa dipakai untuk jual atau beli. “Social commerce tak bisa jualan, tak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa media sosial seperti TikTok harus menjalankan fungsi awalnya. Menurutnya, dampak bisnis e-commerce seperti TikTok Shop telah membuat penjulan UMKM menjadi jatuh. Jokowi mengatakan seharusnya TikTok hanya sebagai media sosial bukan media ekonomi.
“Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan mestinya ini kan dia itu sosial media, bukan ekonomi media,” ungkapnya
Strategi UMKM Menghadapi TikTok Shop
Sebagian pedagang yang mengecam adanya TikTok Shop beranggapan bahwa TikTok Shop dapat membunuh UMKM Indonesia karena produk yang dijual sangat murah. Akibatnya, barang dagangan mereka yang dijual di toko secara offline dan marketplace lain kalah saing.
Fenomena yang muncul di TikTok Shop memungkinkan pengguna untuk menjual produk mereka secara langsung di platform tersebut. Bagi UMKM, ini bisa menjadi peluang besar, tetapi juga bisa memiliki dampak negatif kalau tidak dikelola dengan baik.
Baca Juga : Jangkau 27.000 UMKM, MicroMentor Siap Berikan Pelatihan dan Keterampilan
Dalam menghadapi TikTok Shop, ada beberapa strategi yang bisa dijalankan UMKM, diantaranya :
Pahami Target Pasar Anda
Kenali dengan baik siapa target pasar anda. Siapa yang akan membeli produk? Apa yang mereka butuhkan dan inginkan? Ini akan membantu menyusun strategi yang tepat.
Kualitas Produk yang Baik
Pastikan produk atau layanan yang anda tawarkan memiliki kualitas yang baik. Kualitas yang konsisten akan membangun reputasi positif dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
Harga yang Kompetitif
Tentukan harga yang bersaing dengan produk sejenis di pasar. Anda dapat melakukan riset kompetitor untuk memastikan anda tidak memberikan harga yang terlalu tinggi.
Promosi yang Efektif
Internet menjadi hal yang paling mudah dilakukan untuk mendapatkan informasi. Anda dapat menggunakan berbagai pemasaran selain offline seperti media sosial, web, atau iklan online untuk mempromosikan produk anda. Pastikan pesan anda mencerminkan nilai tambah produk anda dan menarik perhatian target pasar anda.
The post Demi Melindungi UMKM, TikTok Shop Akhirnya Dilarang Jualan appeared first on Property & Bank.