BeritaDesa.tv Langkat. Kebakaran yang diduga akibat arus pendek PLN mengakibatkan 1(satu) unit rumah terbakar di dusun IV desa Sei Tualang Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, (13/9/2023). Kejadian ini diketahui Musladi pemilik rumah yang juga korban kebakaran saat dia terbangun hendak ke kamar mandi, terlihat olehnya dinding teras depan rumahnya sudah terbakar, korban langsung membangunkan anaknya Jefri dan memberitahukan tetangganya Mansyur untuk meminta tolong dan memebritahukan kepada warga lainnya. Sementara itu korban mengeluarkan Sepeda motornya dan membawa isterinya keluar rumah dari pintu belakang.
Korban dan warga bahu membahu memadamkan api air, namun karena rumah korban terbuat dari kayu, api dengan mudah merambat membesar sehingga tak dapat dipadamkan seketika.
Korban menghubungi Pemadam Kebakaran dan Polsek Pangkalan Brandan. Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH.MH mendapat laporan langsung memerintahkan ersonil Polsek Pangkalan Brandan turun ke lokasi kebakaran dan turut mengamankan lokasi. 1(satu) unit mobil pemadam kebakaran pun tiba di lokasi.
Pemadam dan Pihak Kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan
Mewakili Kapolsek Pangkalan Brandan Kasihumas AKP Yudianto menerangkan jumlah kerugian akibat kebakaran ini
diperkirakan mencapai Rp 300 .000.000 (tiga ratus juta rupiah), dan tidak ada korban jiwa. Kerugian yang diderita meliputi 1(satu) unit rumah yang terbuat dari papan, 1(satu) unit mobil Daihatsu tahun 1978, 1(satu) unit sepeda motor Supra X, dan seluruh isi perabotan rumah.
Beritadesa.tv./Usman,S.Pd