Wujudkan Komitmen Kepada Konsumen, PDS Topping Off Antasari Place

Jajaran direksi dan manajamen INPP dan PDS saat topping off Antasari Place

Propertynbank.com – Disaksikan langsung oleh konsumen atau pembeli unit-unit, mitra dari perbankan dan media serta undangan lainnya, PT Prospek Duta Sukses (PDS) melakukan seremonial topping off atau tutup atap proyek apartemen Antasari Place, Jakarta Selatan. Pelaksanaan topping off ini sebagai bentuk perwujudan komitmen PDS kepada konsumen, setelah mengakuisisi proyek tersebut dari pengembang terdahulu dalam kondisi mangkrak.

Direktur Utama PDS, A.H. Bimo Suryono mengatakan, sebagai pengembang dan manajemen baru proyek Antasari Place, PDS kembali berhasil mencatatkan milestone penting pembangunan proyek dengan dilakukannya topping off tersebut.

“Dengan selebrasi topping off ini kami senantiasa menunjukan komitmen kami kepada seluruh stakeholders terutama konsumen Antasari Place, yang sudah menunggu lama karena proyek ini menjadi mangkrak dari pengembang yang lama dan konsumen harus menunggu selama 6-7 tahun,” ujar Bimo di sela-sela prosesi topping off, Rabu (31/4).

Baca Juga : Tak Ada Kendala, Progres Pembangunan Antasari Place Melebihi Ekspetasi

Namun, sambung Bimo, proyek Antasari Place kembali dibangun setelah PDS Manajemen baru dibawah PT Indonesian Paradise Property Tbk masuk menjadi pemegang saham baru yang mengambil alih proyek ini melalui keputusan homologasi.

“Kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh konsumen bahwa topping off ini dilakukan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya bulan Juni, sehingga jadwal serah terima unit kepada konsumen nantinya juga bisa dilakukan lebih cepat, dari waktu yang ditentukan sebagai kewajiban kami dalam memenuhi keputusan,” tegas Bimo.

Sebagaiman diketahui, progres pembangunan Apartemen Antasari Place berlandaskan pada Putusan Pengadilan Niaga dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 16 Maret 2021.

Kuasa hukum PT Prospek Duta Sukses, Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H., menegaskan bahwa developer telah melengkapi bagian kewajiban sesuai dengan putusan pengadilan, dengan membuktikan acara topping off. Namun, kata Gayus, hingga saat ini masih ada konsumen yang tidak ingin memenuhi kewajiban keuangannya atau menandatangani PPJB, walaupun konsumen tersebut sudah melakukan pelunasan.

Dikatakan Gayus, terkait dengan adanya beberapa konsumen yang belum menyetujui putusan homologasi, hal ini dapat diartikan menghambat kegiatan perusahaan. Maka Kuasa Hukum menyampaikan keputusan Perusahaan bahwa konsumen harus memenuhi kewajibannya paling lambat tanggal 30 Juni 2023.

Tower 1 Antasari Place yang telah dilakukan topping off

“Sebelum waktu tersebut, Perusahaan juga memberikan kesempatan kepada konsumen yang sungguh-sungguh ingin menyelesaikan kewajibannya dengan menyampaikan opsi-opsi yang solutif kepada perusahaan, dengan kondisi yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Gayus.

Keputusan Homologasi Antasari Place

Untuk diketahui, pemaparan informasi terkait keputusan homologasi dan aspek hukum terkait hak dan kewajiban konsumen terhadap Antasari Place ini, disampaikan oleh Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H., untuk yang ketiga kalinya. Sementara dari pihak manajemen PDS juga terus melanjutkan penyampaian informasi kepada konsumen melalui berbagai event yang diselenggarakan untuk mengedukasi konsumen mengenai hasil homologasi tersebut.

Baca Juga : Pastikan Progres Terus Berjalan, Antasari Place Undang Konsumen Kunjungi Proyek

Seluruh proses pengembangan Antasari Place di bawah manajemen baru PDS sendiri berjalan relatif cepat, walaupun dalam situasi pandemi COVID-19. Pada bulan Oktober 2021, INPP mengumumkan sebagai pemegang saham pengendali baru baik secara langsung maupun tidak langsung dari PDS dengan susunan pengurus yang baru.

Setelah mengambil alih proyek dari pemegang saham lama, PDS manajemen baru langsung bergerak cepat melakukan sosialisasi dan menyampaikan semua kabar baik dengan tujuan menjaga kepentingan konsumen.

“Hasilnya bisa dilihat karena kami sangat terbuka dan menunjukkan keseriusan maupun komitmen terhadap proyek ini melalui berbagai event maupun progres yang bisa dilihat di site. Kami ingin konsumen mengetahui perkembangan, aspek legal, maupun mendapatkan jawaban dari berbagai isu yang masih berkembang dan hari ini kami hadirkan bukti baru melalui event topping off yang berarti bahwa pembangunan konstruksi proyek telah selesai, bahkan dalam waktu lebih cepat dengan tetap menjaga kualitas yang baik,” pungkas Gayus kepada media usai dilakukannya prosesi topping off.

The post Wujudkan Komitmen Kepada Konsumen, PDS Topping Off Antasari Place appeared first on Property & Bank.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Generated by Feedzy