Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Barat, Melantik Pengurus Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kayong Utara Periode 2023-2028.
Pelantikan dihadiri oleh beberapa tokoh diantaranya Bupati Kayong Utara, SEKDA Kayong Utara, Ketua DPRD, Ketua TIM Pengerak PKK Kayong Utara, Kapolres, Kadis PMD, Kabid PMD, Kadis Perdangan, Kaban KesBangPol, Kabid Dinkes, Kadis DPUPR, Prokopim, Sek DisnaKerTran, Kasi Pem, Kemenag, Camat Kepulauan Karimata, Camat Simpang Hilir, Camat Seponti dan beberapa Kepala Desa Kabupaten Kayong Utara (Senin 22 Mei 2023).
Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Barat, mengucapkan Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Khususnya Bupati Kayong Utara Drs. Citra Duani yang telah memberikan fasilitas untuk pelantikan DPC ABPEDNAS Kabupaten Kayong Utara. ini adalah Apresiasi yang sangat luar biasa,
Amirrudin sebagai Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Kayong Utara mengatakan semoga kita tetap solid menjalankan TUPOKSI sebagai pengurus dan Anggota BPD.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa saat ini menempati posisi yang sangat penting. Fungsi BPD, selain membahas dan menyepakati rencana Peraturan Desa (Perdes) bersama kepala desa juga berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kerja kepala desa.
Pada kesempatan itu Bupati Kayong Utara Drs. Citra Duani, juga mengatakan “Saya mengapresiasi Pelantikan BPD sekaligus Pelantikan Pengurus Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) di Kabupaten Kayong Utara, keberadaan Asosiasi ini sangat penting di kabupaten untuk mengimbangi kemajuan, Kesejahteraan desa, karena peran BPD sangat strategis dan tupoksinya kurang lebih seperti Anggota DPRD.
Jangan sampai BPD dan kepala desa tak betegor karena banyak yang dikorbankan semoga lah tak ade di Kabupaten Kayong Utara ini, tambah Citra Duani.
Semoga dengan terbentuknya organisasi BPD ini bisa mempererat hubungan antara BPD dengan kepala desa sehingga proses kemajuan desa terus ditingkatkan. Diharapkan
dalam musyawarah harus sering memberikan masukkan dan saran untuk kemajuan Desa.
Dengan terbentuknya DPD ABPEDNAS Kabupaten Kayong Utara ini bisa bekerjasama mengawasi para aparat desa yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibanding kepentingan umum. Dan dtetap independen, jika ada pelanggaran pengunaan uang negara kita akan proses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.