Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto
Propertynbank.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen dalam menjalankan program sertipikasi tanah sehingga seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dan tersertipikasi.
Bidang tanah tersebut meliputi tanah masyarakat hingga tanah aset milik pemerintah. Dengan adanya program sertipikasi tanah secara sistematis, yang kemudian disebut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maka masyarakat bisa mendapatkan bukan hanya kepastian hukum hak atas tanah tetapi juga hak ekonomi.
Sejalan dengan hal tersebut, pada Kamis (04/05/2023) bertempat di Pendopo Kabupaten Lamongan, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak 10 sertipikat tanah. Sertipikat itu meliputi sertipikat bagi instansi pemerintah baik kabupaten dan desa; Barang Milik Negara (BMN); sertipikat tanah wakaf; serta Sertipikat Hak Milik hasil PTSL.
Baca Juga : Menteri ATR/BPN Fokus Penyelesaian Sengketa Lewat Skema Pendekatan Humanis Kerakyatan
“Saya yakin setelah menerima sertipikat, warga Kabupaten Lamongan akan lebih baik. Seperti tadi ada ibu-ibu yang punya usaha kopi, jadi sertipikatnya bisa diagunkan ke Bank, yang bisa menambah biaya untuk membesarkan usaha kopinya. Sehingga, bisa menyekolahkan anak satu-satunya. Ini bukti PTSL bisa meningkatkan nilai ekonomi juga,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Lebih lanjut Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, presiden menaruh perhatian besar dalam hal kebebasan beragama rakyat Indonesia. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN menindaklanjuti melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren, termasuk tanah wakaf. “Saya ingin Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah, red) dan para Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan, red) untuk segera mendata berapa jumlah masjid, musala, pondok pesantren, pura, gereja, dan tempat ibadah lainnya yang ada di Kabupaten Lamongan. Sehingga, nanti saya bisa cek langsung tempat ibadah mana yang belum disertipikatkan. Jadi bisa segera kita sertipikatkan,” imbaunya.
Target Kementerian ATR/BPN
Selain itu, Hadi Tjahjanto menyebut presiden juga menaruh perhatian besar pada dunia investasi. Sehubungan dengan itu, tata ruang menjadi salah satu poin penting untuk berjalannya investasi di Indonesia. Kementerian ATR/BPN memiliki target untuk membuat 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang harus diselesaikan. Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menyelesaikan RDTR tersebut.
“Saya juga mengingatkan kepada Bapak Bupati untuk menyelesaikan program RDTR. Karena, presiden menyampaikan bahwa investasi adalah kunci. Investor akan masuk mengurus KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, red), kalau ada RDTR lancar. Minimal Kabupaten Lamongan punya empat RDTR, yang pertama RDTR Mitigasi Gempa, RDTR Pariwisata, RDTR Pabrik, dan RDTR Tata Kota,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Baca Juga : Menteri ATR/BPN dan DPD RI Bahas Percepatan Reforma Agraria
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengungkapkan apresiasinya terhadap program PTSL. “Saya senang dan bangga dengan PTSL di Lamongan. Seluruh masyarakat antusias dengan PTSL. Saya melihat sendiri raut muka bahagia dari warga yang menerima sertipikat tanah mereka dengan biaya sangat murah, banyak yang terharu, dan saya saksikan langsung. Di tahun 2023 ini, kami akan mendukung PTSL karena ini benar benar dirasakan masyarakat manfaatnya,” ucapnya.
Didampingi jajarannya, Menteri ATR/Kepala BPN melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kantah Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kantor serta layanan pertanahan yang ada di Kantah Kabupaten Lamongan.
Adapun turut serta dalam kunjungan kali ini beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Wakil Bupati Kabupaten Lamongan, Abdul Rouf; Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta jajaran; dan Kepala Kantah Kabupaten Lamongan, Suli Mentari beserta jajaran; dan Forkopimda.
The post Menteri ATR/Kepala BPN : PTSL Ikut Meningkatkan Perekonomian Masyarakat appeared first on Property & Bank.