Propertynbank.com – Pengembang Keluhkan Harga Rumah Subsidi – Pemerintah belum juga mengeluarkan keputusan kenaikan harga rumah subsidi, yang sangat ditunggu oleh pengembang rumah bersubsidi. Diketahui, harga rumah sederhana ini belum mengalami kenaikan sejak 2019 lalu. Pemerintah seperti menganaktirikan pengembang, karena disisi lain berbagai subsidi dikucurkan seperti kendaraan listrik.
Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Sumatera Utara Andi Atmoko Panggabean, perumahan adalah tanggung jawab Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR). Namun, dalam rencana anggaran biaya (RAB) untuk pekerjaan konstruksi lain, seperti gedung bertingkat, infrastruktur jalan, jembatan dan lain-lain—yang berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR—selalu mengalami kenaikan setiap tahun.
Pengembang Keluhkan Harga Rumah Subsidi
“Sementara harga jual rumah subsidi yang notabene berada di satu kementerian yang sama, tidak mendapat perlakuan yang sama. Kami developer merasa dianaktirikan oleh Kementerian PUPR. Padahal Kementerian PUPR merupakan tempat kita bernaung,” jelas Moko, saat buka puasa bersama stakeholder properti di Jakarta, Rabu (12/4).
Dikatakan Moko, Kementerian PUPR memang bertanggung jawab menangani infrastruktur dan pekerjaan umum lainnya. Tetapi, pemerintah jangan abai terhadap permintaan kenaikan harga rumah subsidi yang disuarakan pengembang rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga : Kolaborasi Dengan REI, BTN Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi
“Dilapangan, banyak pengembang rumah subsidi yang megap-megap karena margin keuntungan yang tipis, masih harus dipergunakan untuk membayar pajak, bunga, gaji karyawan, dan lain-lain. Ujung-ujungnya, sebagian pengembang rumah subsidi memilih vakum, sebagian lagi bahkan dinyatakan gulung tikar,” ungkap Moko.
Dia mengatakan, pengembang memahami harga rumah subsidi tidak juga dinaikkan saat pandemi. Namun pasca pandemi seperti saat ini, kenaikan harga merupakan keharusan.
“Sebelumnya, harga rumah subsidi ditetapkan naik 5% setiap tahun. Nah, ini sejak tahun 2019 belum juga naik. Masalah harmonisasi ini kan sudah dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto lebih dari tiga bulan lalu, tetapi mengapa hingga saat ini belum juga tuntas? Yang kami inginkan cuma kepastikan kapan kebijakan kenaikan harga jual rumah subsidi bisa diterbitkan,” ungkap Moko.
Pada bagian lain, Ketua DPD REI Banten Roni Hardianto Ardalk mengatakan, pemerintah jangan memberi harapan palsu dan harus menetapkan target waktu yang jelas bagi penyesuaian harga rumah bersubsidi. Sebab, saat ini margin profit pengembang rumah subsidi berkisar 10% – 15%, padahal sebelumnya bisa mencapai 20% – 25%.
Baca Juga : REI DKI: Pinjol Bikin Masyarakat Makin Sulit Punya Rumah
“Apabila margin turun di bawah 10%, maka bisa dipastikan pengembang tak akan mampu membangun rumah subsidi,” kata Roni.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPD REI Kalimantan Selatan Ahyat Sarbini menambahkan, properti dan perumahan merupakan industri padat modal dan padat karya. Oleh karena itu, dia khawatir akan terjadi perlambatan penyediaan rumah subsidi bagi MBR, jika Pemerintah masih terus menunda kenaikan harga.
“Pada dasarnya kami khawatir di daerah bakal terjadi stagnansi pembangunan hunian subsidi. Semula, kami mengusulkan besaran kenaikan harga rumah sebesar 7%. Tapi, informasinya besaran kenaikannya sekitar 5%, itu pun kami bisa terima, asalkan kenaikannya segera ditetapkan,” pungkas Ahyat.
The post Pengembang Keluhkan Harga Rumah Subsidi Belum Ada Penyesuaian Sejak 2019 : Kami Dianaktirikan appeared first on Property & Bank.