HUT ke 12, The HUD Institute Berkolaborasi Untuk Berbagi Pandangan

Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto (kiri) dan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto (kanan)

Propertynbank.com – The Housing and Urban Development Institute (The HUD Institute) atau juga dikenal dengan Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LP P3I) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke 12, Jumat (14/1/2023) lalu. Perayaan HUT ke 12 ini ditandai dengan Tabur Bunga ke Taman Makan Pahlawan Kalibata dan dilanjutkan dengan Tasyakuran di Pulau Dua Restoran, Jakarta.

Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto mengatakan, The HUD Institute yang dideklarasikan pada hari Jumat, 14 Januari 2011 lalu, telah berkiprah selama 12 tahun dan telah banyak jejak langkah bersama dengan pemangku kepentingan lainnya, baik pemerintah maupun non pemerintah dalam penyelenggaraan perumahan rakyat dan pembangunan perkotaan di Indonesia.

“The HUD Institute telah menjadi  tidak saja sekedar saksi sejarah tapi juga turut berkontribusi aktif dengan bermitra memberi masukan bagi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, maupun penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, 2015-2019, 2020-2024, khususnya terkait penyelenggaraan perumahan rakyat,” jelas Zulfi Syarif Koto.

Berjalannya waktu, sambung Zulfi, telah membuktikan berbagai peran yang telah dijalani The HUD Institute, baik sebagai mitra kerja, simpul kolaborasi, maupun pemberi masukan bagi pemangku kepentingan baik pemerintah pusat/daerah maupun non pemerintah (swasta, perguruan tinggi, organisasi profesi/masyarakat, media massa, dan masyarakat).

The HUD Institute, ujar Zulfi, juga berkolaborasi dengan lembaga pemerintah terkait aspek keuangan dan penyediaan perumahan seperti Bank Tanah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA), PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF), PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan  PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) serta Perum Perumnas.

The HUD Institute juga mengusulkan agar Peran BPIW PUPR dapat ditingkatkan untuk melakukan Sinkronisasi Program/Proyek Penyelenggaraan Perumahan Rakyat dan Pembangunan Perkotaan (pemerintah dan Swasta) dengan infrastruktur dasar permukiman (pemerintah dan swasta) serta mengoptimalkan sumber – sumber pembiayaan yang ada (terutama jangka panjang) guna meningkatkan kesejahteraan warga/masyarakatnya.

Usulan The HUD Institute lainnya adalah agar Pasal 54 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bantuan dan Kemudahan bagi Penyelenggaraan Perumahan MBR diperkuat dan diperluas. The HUD Institute juga berkomitmen terllibat dalam upaya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perumahan dan pembangunan perkotaan melalui revitalisasi peran Kelompok Kerja dan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman, peningkatan sumber pendanaan non pemerintah, peningkatan kemampuan penyediaan tanah, serta peningkatan kapasitas pemangku kepentingan perumahan rakyat di daerah.

Dikatakan Zulfi, The HUD Institute mendorong terwujudnya pendanaan perumahan rakyat dan pembangunan perkotaan yang lebih beragam dan inovatif dengan membuka peluang pendanaan bersumber dari non pemerintah baik berbentuk investasi murni, kemitraan pemerintah dan swasta bahkan bersama masyarakat, lebih dari hanya Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) tetapi dapat berupa Kerjasama Pemerintah Badan Usaha dan Masyarakat.

“Selain itu, The HUD Institute mendorong bentuk skema pendanaan inovatif seperti Land Value Capture,  dan Transfer of Development Right (TDR). Selain tentunya obligasi daerah perlu diwujudkan dan pembiayaan lembaga non bank perlu ditingkatkan kontribusinya. The HUD Institute memandang sangat penting untuk turut menjadi bagian dari pembangunan IKN sebagai wadah pengembangan inovasi pembangunan perkotaan di Indonesia,” tegas Zulfi.

The HUD Institute, tutur Zulfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memadukan langkah bersama menuju Penyelenggaraan  Perumahan Rakyat dan Pembangunan Perkotaan yang Kolaboratif dan Mensejahterakan (Masyarakat Perkotaan).

Dukungan Dari The HUD Institute

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan meminta para praktisi, mantan birokrat pemerintah serta para pengembang perumahan yang termasuk dalam The HUD Institute, untuk memberikan dukungan serta kontribusi nyata dalam program perumahan dan perkotaan bagi masyarakat di Indonesia.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, The HUD Institute harus mampu memberikan masukan dan kontribusi nyata dalam program perumahan bagi masyarakat di Indonesia.

Menurut Iwan, ada sejumlah isu utama yang dihadapi saat ini oleh bangsa Indonesia dalam sektor perumahan. Pertama adalah jumlah rumah tangga yang menempati rumah layak huni masih sekitar 50 sampai 60 persen. Pemerintah mentarget pada 2024 ke depan jumlahnya bisa mencapai 70 persen. “Tugas ini tidak mudah karena pertumbuhan rumah tangga baru di Indonesia mencapai 3,2 juta dan adanya pengaruh kondisi perekonomian Indonesia,” katanya

Disisi lain, Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute, Adrinof Chaniago menerangkan, The HUD Institute atau Lembaga Pengembangan Perumahan dan Perkotaan siap memberikan masukan kepada pemerintah agar mampu memberikan perhatian khusus pada program perumahan dan perkotaan. ”Kami juga siap bekerjasama untuk saling berbagi pandangan perspektif karena kalau bicara tentang urusan perumahan dan perkotaan sangat kompeleks,” pungkasnya.

The post HUT ke 12, The HUD Institute Berkolaborasi Untuk Berbagi Pandangan appeared first on Property & Bank.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Generated by Feedzy