Jakarta, Berita Desa – Dengan tema Indonesia Bangkit Dari Desa, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP Abpednas) Indonesia berhasil memilih Ketua Umum organisasi anggota BPD pertama ini. Organisasi ini menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 1 Tahun 2022 di Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), Jum’at malam (09/12/2022).
Dari 15 (lima belas) Dewan Pengurus Daerah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abpednas se-Indonesia dari 25 (dua puluh lima) DPD Abpednas yang telah dilantik dan dikukuhkan, semuanya sepakat memilih nama Indra Utama menjadi Ketua Umum. Artinya, Munas 1 yang diawali pelaksanaan Bimteknas 2 ini terpilih secara musyawarah mufakat atau aklamasi Ketua Umum (Ketum) DPP Abpednas periode 2022 hingga 2028 Ir H Indra Utama MPWK.
Acara pemilihan Ketua Umum DPP Abpednas Indonesia periode 2022 hingga 2028, diawali dengan paparan Pimpinan Sidang Munas 1 Abpednas 2022 dilanjutkan pembacaan tata tertib (Tatib) pemilihan Ketum DPP Abpednas periode 2022 hingga 2028 sekaligus menerima Laporan Pertangung Jawaban Ketum DPP Abpednas periode 2013 hingga 2022, sekaligus menyatakan kepengurusan Ketum DPP Abpednas periode 2013 hingga 2022 demisioner.
Ir H Indra Utama M.PWK, Ketum DPP Abpednas yang terpilih secara aklamasi periode 2022 hingga 2028 mengatakan, Munas yang digelar oleh DPP Abpednas Indonesia adalah yang pertama sejak berdiri tahun 2014, bersamaan dengan keluarnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. “Abpednas Indonesia sebagai organisasi pertama yang mewadahi anggota BPD seluruh Indonesia, Alhamdulillah, sampai hari ini terus berkembang dan terus bertambah jumlah anggota kita, mulai dariDPD, DPC, hingga Pengurus Anak Cabang (PAC),” Indra Utama, jebolan Teknik Sipil Universitas Pancasila serta Master Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Tarumanagara.
Menurut CEO Journalist Media Network ini, Abpednas Indonesia banyak melakukan program-program dan sosialisasi keberadaan anggota BPD dengan beberapa kementerian. “Abpednas Indonesia juga menyampaikan aspirasi teman-teman dari luar kota dan daerah-daerah, sehingga ada beberapa perkembangan kebijakan yang mampu membuat tunjangan dan tupoksi anggota BPD semakin dihargai,” ungkapnya.
“Ke depan, saya berharap bisa membuat DPP Abpednas Indonesia terus meningkat jumlah keanggotaannya. Bersama sama anggota BPD di seluruh Indonesia, kita ingin memiliki Presiden Republik Indonesia (RI) yang banyak memperhatikan desa,” kata Indra Utama yang masuk sebagai Pendiri Abpednas Indonesia bersama Menteri Perumahan M.Yoesoef Asy’ary (Almarhum) dan Deden Syamsuddin, Ketua Umum Masa Bakti 2014 sd 2022.
“Potensi ekonomi kita ada di desa. Seluruh pabrik dan pusat pertumbuhan baru berada di desa, termasuk Ibu Kota Negara yang baru. Kita berharap anggaran dana desa untuk tahun ke depan bisa ditambah lagi. Target DPP Abpednas Indonesia, dalam waktu 1- 2 tahun kedepan, seluruh provinsi di Indonesia sudah terbentuk kepengurusannya,” tegasnya.
Rencannya, tahun depan Abpednas Indonesia akan menggelar Rakornas atau Rakernas Desa yang akan dihadiri seluruh Anggota BPD seluruh Indonesia dengan jumlah massa ribuan orang. Dengan tema Indonesia Bangkit Dari Desa, kami akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) anggota BPD Abpednas bersama tokoh nasional atau pemimpin nasional bersamaan dengan Bimteknas 3. Ia mengharapkan Abpednas Indonesia lebih solid ke depan dengan adanya organisasi ini. “DPP Abpednas Indonesia akan membawa aspirasi anggota BPD di seluruh Indonesia ke pemerintahan Provinsi dan Pusat,” tegasnya lagi.
Pimpinan sidang pada Munas 1 DPP Abpednas 2022 terdiri dari unsur Steering Committee (SC) yang juga sebagai Wakil Ketua (Waket) DPP Abpednas I Komang Warsa dari Bali, kemudian dari unsur DPD diwakili oleh Abdul Syukur (Waket DPD Abpednas Jawa Timur (Jatim), Abdul Khair Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Abpednas Sumatera Utara (Sumut). Dari unsur Penasehat DPP diwakili oleh Yunan Helmi dan Deddy Kadran.
Sekilas Abpednas Indonesia
Kelahiran Asosisiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia berawal dari keperihatinan beberapa anggota BPD dan aktifis pemerhati Desa terhadap masih lemahnya pemahaman anggota BPD dalam menjalankan tugas, fungsi, hak dan kewenangan di Desa. “Seringkali dalam prakteknya berbenturan dengan pihak lain, terutama berkaitan dengan perencanaan pembangunan Desa,” tutur Deden Syamsuddin, Ketua Umum DPP Abpednas Indonesia demisioner.
Anggota BPD di seluruh Indonesia belum memiliki induk organisasi saat ini sebagai Wadah menyampaikan Aspirasi, Informasi, dan Edukasi dalam peranan sebagai Lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan di Desa. “Inilah yang mendasari kami mendirikan organisasi berskala Nasional bernama Asosiasi Badan Permusyawaratan Nasional Indonesia (ABPEDNAS) yang menjadi Rumah Besar Anggota BPD di seluruh Indonesia,” lanjut Indra Utama.
Pendirian dimulai tahun 2005 dengan membentuk Paguyuban Anggota BPD di Cianjur, lalu berkembang ke Provinsi Jawa Barat oleh H. Deden Syamsuddin, SH (saat itu Ketua BPD Desa Karang Tengah), Drs. Yedi Nurrohmat (saat itu Ketua BPD Sukamanah), H. Yunan Helmi (Tokoh, Aktifis Desa dan Pengusaha ), H. Olih Solihin ( Aktifis Desa dan Pegawai sebuah BUMN). Pagayuban inilah yang kemudian berjalan selama 4 tahun mengiringi perjalanan anggota BPD Cianjur, Jawa Barat.
Melihat perkembangan anggota BPD di Jawa Barat yang sangat pesat, mulai dibutuhkan sebuah wadah organisasi berskala provinsi Jawa Barat. Tahun 2009/2010 para pendiri Paguyuban Anggota BPD Cianjur kemudian mengembangkan diri membentuk Asosiasi BPD Jawa Barat dengan menyusun AD/ART dan mengurus Akte Pendirian pada notaris setempat .
Seiring berjalannya waktu, Para Pendiri melihat adanya kebutuhan sebuah organisasi anggota BPD berskala Nasional yang bisa menjadi wadah berkumpul (rumah besar) dan berdiskusi secara lebih luas. Untuk itu diperlukan Tokoh Nasional yang punya perhatian besar terhadap anggota BPD dalam pembangunan Desa. Masuklah Muhammad Jusuf Asy’ari (Menteri Perumahan Rakyat 2005-2009), Doddy Imran Cholid (Dirjen ATR/BPN), Ir. H. Indra Utama, M.PWK (Aktifis organisasi, wartawan properti senior dan asesor kompetensi), Ela Nurlaela Tubagoes, SE ( Aktifis organisasi, jurnalis dan asesor kompetensi ) serta Asep Rahman (Mantan pejabat ESDM dan Pemerhati Desa) yang bergabung mendirikan Abpednas Indonesia, lengkap dengan semua legalitasnya.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Asosiasi Badan Permusyawaratan Nasional Indonesia (ABPEDNAS) ditetapkan tanggal 09 April 2013 dan Pengurus ABPEDNAS mengurus Legal Standing Pengesahan Organisasi ABPEDNAS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KEMENKUMHAM) dan Surat Keterangan Terdaftar di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (KEMENDAGRI).
Sebelum lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam masa pembahasan Rancangan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 di DPR, pengurus DPP ABPEDNAS Indonesia telah diundang dan turut serta berperan memberikan masukan dan menyampaikan Aspirasi Anggota BPD kepada anggota DPR RI.
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia resmi berdiri pada Tahun 2014 sesuai dengan Akte Notaris Amriyati Amin, M.H Nomor 8 Tanggal 21 Januari 2014, Jakarta Selatan, disusul dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU – 135.AH.01.07.Tahun 2014 tanggal 01 April 2014 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS).
Dalam Surat Tanggapan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Nomor 220/3983/Pelpum tanggal 6 Agustus 2018 disebutkan ABPEDNAS Indonesia telah disahkan menjadi Badan Hukum Perkumpulan oleh KEMENKUMHAM dan tidak memerlukan Surat Keterangan Terdaftar dari KEMENDAGRI dan melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Daerah setempat dengan melampirkan Surat Keputusan Pengesahan Status Badan Hukum dan Susunan Kepengurusan di Daerah.
Setelah resmi berdiri sebagai organisasi berskala Nasional Pengurus langsung berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Ketika Menteri Desa dan PDTT dijabat oleh Pak Eko Sandjodjo, pengurus ABPEDNAS Indonesia diterima untuk berkontribusi dalam audiensi serta diskusi selama 2.5 jam lebih tentang penyusunan 4 program prioritas Kemendesa bersama Menteri Desa.
Seiring dengan perkembangan dan minat anggota BPD dari seluruh Indonesia untuk bergabung ke dalam ABPEDNAS sebagai Rumah Besar, saat ini sudah terbentuk 15 DPD dari 25 DPD yang sudah di kukuhkan. Lewat tagline Membangun Desa Menata Kota Untuk Indonesia Maju, Abpednas memiliki program dasar seperti Penguatan kelembagaan BPD, Peningkatan kesejahteraan Anggota BPD dan Peningkatan kapasitas Anggota BPD.
Sejak berdiri 2014, ABPEDNAS telah menggelar event penghargaan ABPEDNAS AWARD I dan II. Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah Kepala Desa, Desa Terbaik, Tokoh pemerintahan mulai dari Bupati, Walikota, Gubenur sampai Menteri. Sejumlah tokoh nasional juga turut mendukung ABPEDNAS seperti Ketua MPR Bambang Soesatyo, Nata Irawan, SH., M.Si mantan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri serta Budiantoro, Ketua DPD RI La Nyala bergabung sebagai Dewan Pembina, Pengawas dan Penasehat. Pada Rakernas mendatang, juga akan digelar berbagai kegiatan dengan menghadirkan pembicara nasional serta ABPEDNAS AWARD III.
Saat ini, sekitar 60 DPD dan DPC yang terdiri dari anggota BPD seluruh Indonesia telah bergabung dalam Rumah Besar ABPEDNAS. Pengurus juga telah mempersiapkan program besar dan terukur dalam 4 Pilar Program Strategis, baik dalam hal penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, kemandirian ekonomi, memaksimalkan media massa dan apps DesaKita.
Untuk memperkuat Organisasi, pengurus melakukan kerjasama dengan organisasi serta instansi terkait, mulai dengan lembaga MPR, DPR dan DPR, termasuk dengan pemerintahan, Kemendagri, Kemendesa, Kejaksaan, Polri/TNI, Setneg, sampai Kantor Wapres dan Istana Presiden. Kerjasama juga dilakukan dengan ormas dan LSM lain seperti Pemuda Panca Marga, Universitas, dengan kalangan swasta dan perbankan, ABPEDNAS bekerjasama dengan Mobilecom dalam pengembangan Apss DesaKita.
Lewat aplikasi ini, seluruh kebutuhan informasi serta pemberdayaan ekononi anggota BPD serta potensi Desa akan dipasarkan dan diperkenalkan secara nasional dan global. Sehingga kemandirian Desa akan tercipta dengan tagline Go Desa Go Global. Dengan perbankan, DPP ABPEDNAS juga bekerjasama dalam menerbitkan Kartu Anggota ABPEDNAS yang juga berfungsi sebagai ATM, Kartu Tabungan dan Tap Cash, termasuk jaminan Anggota serta peluang usaha lainnya.
Sejak Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) terus mengawal dan mengamanatkan UU tersebut mulai dari DPP-Pusat, DPD-Provinsi, DPC-Kabupaten dan PAC-Kecamatan dan menjadi Wadah menyampaikan Aspirasi, Informasi dan Edukasi Anggota BPD khusus keanggotaan ABPEDNAS dan Umumnya Anggota BPD di seluruh Indonesia terlebih dalam Penguatan Kapasitas Anggota BPD sehingga Amanat UU Desa terimplementasi secara menyeluruh di setiap Daerah Kabupaten/Kota.
Ketika muncul isu akan adanya revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 dan beredarnya RUU Perubahan Nomor 6 Tahun 2014 pada bulan Juni tahun 2021, dimana dalam rancangan tersebut terdapat beberapa pasal yang dihapus dan adanya pasal-pasal baru yang melemahkan tugas, fungsi, hak dan kewenangan anggota BPD, DPP ABPEDNAS langsung bergerak dengan cepat melakukan pertemuan dan audiensi guna memastikan kondisi yang sebenarnya dengan menemui stake holder Desa seperti MPR-RI, DPR-RI, DPD-RI, Kemendagri dan Kemendesa. Tujuan utamanya untuk menyampaikan aspirasi Anggota BPD yang bergabung dalam ABPEDNAS. Kedepan, tagline Abpednas Indonesia akan diperkuat menjadi, “Membangun Desa Menata Kota Untuk Indonesia Maju Bersama Abpednas Indonesia”.