Upaya menanggulangi banjir di Jakarta
Propertynbank.com – Belakangan, sejumlah kawasan di Jakarta mengalami banjir akibat curah hujan yang cukup tinggi. Namun, Pemerintah terus berupaya mengurangi kerentanan kawasan metropolitan Jakarta dari bencana banjir. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga tengah melakukan penanganan kolaboratif dari hulu ke hilir sesuai rencana induk (masterplan) pengendalian banjir Ibu Kota Jakarta.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir lewat kegiatan multisektoral yang melibatkan seluruh pemilik kepentingan dengan visi bersama untuk menyelesaikan masalah secara berkelanjutan.
“Tugas dan fungsi seluruh pihak, perlu diterjemahkan di lapangan menjadi Peran dan Tanggung jawab Bersama. Kebersamaan dan Kolaborasi harus terus diupayakan sehingga semuanya dapat memahami siapa yang sedang bekerja dan program yang dilaksanakan, termasuk pentingnya keterlibatan masyarakat,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Dikatakan Menteri Basuki, untuk menangani banjir Jakarta, salah satu kuncinya adalah kembali ke rencana induk (masterplan) Sistem Pengendalian Banjir Jakarta yang disusun oleh Netherlands Engineering Consultants (NEDECO) pada tahun 1973. Masterplan tersebut telah direview sebanyak dua kali, yakni pada tahun 1997 oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) dan pada tahun 2007 melalui program Jakarta Integrated Flood Management Programme (JIFMP).
Bandungan Penanganan Banjir
Salah satu langkah yang telah dilakukan Kementerian PUPR dalam dukungan penanganan banjir Jakarta sesuai rencana induk di bagian hulu adalah pembangunan dua bendungan kering yakni Bendungan Ciawi dan Sukamahi yang ditargetkan selesai akhir 2022. Bendungan Ciawi direncanakan memiliki volume tampung 6.05 juta m3 dan luas genangan 39,40 hektar dengan total biaya pembangunan sebesar Rp 1,32 trliun.
Di wilayah hulu, selain Bendungan Ciawi juga dibangun Bendungan Sukamahi dengan daya tampung 1,68 juta m3 dan luas area genangan 5,23 hektare untuk mereduksi banjir sebesar 15,47 m3/detik. Pembangunan Bendungan Sukamahi sudah direncanakan sejak tahun 1990-an dan mulai dibangun tahun 2017. Total kontrak pembangunannya senilai Rp 673,45 miliar dengan kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya-Basuki KSO.
Sementara itu di bagian hilir, tengah dibangun Sudetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur yang akan mengalihkan debit Kali Ciliwung ke KBT sebesar 60 m3/detik. Dengan progres konstruksi mencapai 44,21%, sudetan ini direncanakan akan selesai pada April 2023. Keberadaan Bendungan Ciawi, Bendungan Sukamahi, dan Sudetan Kali Ciliwung-KBT akan mengurangi puncak debit banjir di Pintu Air Manggarai sebesar 21 %.
Kementerian PUPR juga tengah membangun Pompa Ancol Sentiong yang berkapasitas 50 m3/detik. Dengan progres konstruksi 49,53% dan target rampung pada Desember 2023, pompa ini akan mengamankan Kel. Kemayoran, Sunter Agung, dan Sunter Jaya di Kec. Tanjung Priok dari risiko banjir.
Pada tahun 2020 Kementerian PUPR juga telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov DKI untuk melakukan penanganan tanggul kritis pantai Jakarta sepanjang 33,2 km. Dari panjang tersebut, 10,82 km menjadi kewenangan Kementerian PUPR dan 22,11 km lainnya menjadi kewenangan Pemprov DKI. Hingga tahun ini Kementerian PUPR telah mengerjakan penanganan tanggul sepanjang 3,75 km. Sementara 7,07 km sisanya sedang dalam proses lelang dan ditargetkan selesai pada tahun 2024.
Untuk normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 33,69 km, sampai dengan tahun 2017 Kementerian PUPR sudah menyelesaikan normalisasi sepanjang 16,19 km. Pada tahun 2022 normalisasi direncanakan akan dilakukan sepanjang 1,2 km, namun baru bisa dikerjakan sepanjang 500 m karena masih terdapat lahan yang belum dibebaskan. Normalisasi Kali Ciliwung akan segera dilanjutkan setelah pembebasan lahan oleh Pemprov DKI. Saat ini Pemprov DKI sudah membebaskan lahan di sepanjang Kali Ciliwung seluas 4,7 ha.
<p>The post Tangani Banjir Jakarta, Menteri PUPR Ingatkan Kembali Ke Rencana Induk Tahun 1973 first appeared on Property & Bank.</p>