Unit rumah yang mendapatkan bantuan program BSPS
Propertynbank.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan penyaluran dana Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat kurang mampu bebas dari pungutan biaya atau gratis. Dana Program BSPS senilai Rp 20 juta diberikan pemerintah sebagai stimulan bagi masyarakat dapat digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
“Penyaluran program BSPS ini tidak ada pungutan biaya. Jangan ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kementerian PUPR untuk mengambil ataupun memotong dana bantuan bedah rumah untuk masyarakat yang kurang mampu,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat meninjau hasil pembangunan Program BSPS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/9/2022).
Iwan menerangkan, pemerintah berupaya memanfaatkan dana APBN untuk meningkatkan kesejahteraan maupun mewujudkan hunian layak bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan mendorong pelaksanaan Program BSPS sehingga mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni.
“Dana Program BSPS ini merupakan uang dari rakyat dan akan kami kembalikan kembali untuk rakyat melalui Program BSPS. Kami ingin masyarakat bisa menempati hunian yang layak,” harapnya
Lebih lanjut, Iwan menerangkan, Program BSPS adalah program pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di daerah. Berdasarkan data yang ada saat ini ada 54 persen masyarakat yang tinggal di rumah yang layak dan pemerintah mentargetkan di akhir 2024 bisa mencapai 74 persen.
“Perlu upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat secara swadaya. Program BSPS ini merupakan bentuk stimulan bantuan Rp 20 juta per unit rumah yang tidak layak dimana Rp 17,5 untuk membeli bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja,” terangnya.
Program BSPS dan Rumah Swadaya
Menurut Iwan, karena targetnya rumah swadaya maka harus ada dukungan keswadayaan dari masyarakat sendiri berupa dukungan dana secara swadaya. Rumah yang ditingkatkan kualitasnya lebih layak huni dapat berkembang dan mewujudkan keluarga yang sehat.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi III, Iskandar Ismail didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan, Rezky Agung menerangkan, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 235,38 Miliar untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni di Sulawesi Selatan sebanyak 11.769 unit.
“Tahun ini kami mentargetkan tahun ini 11.769 unit terbagi dalam Program Reguler 8.698 unit dan National Affordable Housing Program (NAHP) 3.071 tersebar di 23 Kabupaten / Kota. Saat ini progres fisik di lapangan sudah mencapai 75 persen di lapangan,” terangnya.
<p>The post Tiap Rumah Dapat Rp 20 Juta, Program BSPS Bebas Pungutan Biaya first appeared on Property & Bank.</p>