Menindaklanjuti kegiatan monitoring Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Beresiko Putus Sekolah (ABPS) lanjutan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM)-ATS, Kementerian Desa PDTT pada Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan yang di dukung oleh UNICEF melaksanakan kegiatan supervisi ke Desa Pangauban, Kecamatan Batu Jajar, Kabupaten Bandung Barat terkait pelaksanaan monitoring ATS/ABPS lanjutan pada tanggal 12 Agustus 2022.
Desa Pangauban merupakan salah satu desa lokus yang ditunjuk oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat untuk melaksanakan monitoring ATS/ABPS lanjutan. Hasil musyawarah desa (musdes) penetapan jumlah responden yang akan di data terdapat 302 responden yang masuk dalam kriteria monitoring (penerima bantuan sosial dan memiliki anak usia sekolah 4-18 tahun). Berdasarkan hasil diskusi dengan Ating Nugraha, Sekretaris Desa Pangauban, diketahui bahwa untuk menyelesaikan monitoring pada 302 responden, pendataan tidak hanya dilakukan oleh 2 (dua) orang pendata yang ditunjuk tetapi juga dilakukan bersama-sama kepala seksi, kepala urusan kesra dan sekretaris desa sehingga pendataan terselesaikan dalam waktu 5 (lima) hari. Pendata juga menyampaikan bahwa aplikasi SIPBM-ATS merupaka aplikasi yang bersifat user friendly sehingga sangat memudahkan pendata dalam melakukan proses pendataan hingga sinkronisasi data.
Pendatadalammelakukan
Hasil pendataan didapati bahwa terdapat 74 ATS dan 233 ABPS yang sebagian besar adalah laki-laki dan berada di usia 7-12 tahun. Faktor resiko yang mayoritas melekat pada ABPS diantaranya mengasuh adik, tidak adanya fasilitas internet yang mendukung pembelajaran jarak jauh, bekerja dan menikah. Oleh karena itu, dari data yang telah diperoleh, Pemerintah Desa bersama supra desa perlu duduk bersama untuk merumuskan suatu kebijakan dalam penanganan ATS dan ABPS sesuai dengan kewenangannya masing-masing sehingga tercipta suatu tata kelola yang sinergi dan integrativedalampenanganaNATS/ABPS.
Sumber : Kemendesa – Analisa