Rumah layak huni penerima program BSPS di Kalsel
Propertynbank.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan, mentargetkan sebanyak 2.184 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kalimantan Selatan ke depan lebih layak huni. Hal tersebut dilaksanakan melalui penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui metode padat karya tunai (PKT) sehingga mampu melibatkan masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di daerah.
“Kami mentargetkan penyaluran Program BSPS ini bisa membuat RTLH milik masyarakat kurang mampu menjadi lebih layak huni. Pelaksanaan Program BSPS ini dilaksanakan di seluruh Indonesia dan tidak ada pungutan biaya sama sekali,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Iwan menerangkan,berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 115/KPTS/M/2022 tentang Besaran Nilai dan Lokasi BSPS Tahun Anggaran 2022 ditetapkan bahwa besaran nilai BSPS terbagi menjadi tiga. Pertama, lokasi regular di luar Papua dan Papua Barat senilai Rp 20 juta rupiah yang digunakan untuk pembelian bahan bangunan Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah kerja. Kedua, lokasi khusus kawasan datar di perkotaan dan perdesaan di Provinsi Papua dan Papua Barat senilai Rp 23,5 juta. Anggaran tersebut dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli bahan bangunan Rp 18,5 juta dan Rp 5 juta untuk upah pekerja.
Ketiga adalah lokasi penyaluran BSPS di lokasi khusus kawasan pulau-pulau kecil, daerah terpencil dan pegunungan di Provinsi Papua dan papua Barat senilai Rp 40 juta yang dapat dimanfaatkan untuk membeli bahan bangunan Rp 35 juta dan Rp 5 juta untuk upah tukang.
“Kami berharap seluruh masyarakat Indonesia dan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan bidang perumahan bisa ikut mensukseskan Program BSPS ini. Masyarakat sangat membutuhkan perhatian di sektor perumahan,” terangnya
Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, KM Arsyad dalam kunjungan lapangan dan seremoni pemasangan peneng BSPS di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu mengapresiasi keswadayaan masyarakat Kalimantan Selatan dalam melaksanaan BSPS.
“Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat Kalsel yang sudah berswadaya dalam memperbaiki tempat tinggalnya menjadi lebih layak dari sebelumnya. Pemerintah daerah juga bersinergi untuk menjadikan hunian tidak layak huni menjadi layak huni,” katanya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Hujurat di dampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan, Rudi Yunanto menerangkan, Program BSPS di Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) dari pemerintah pusat. Penyalurannya dilaksanakan melalui dua tahap yaitu tahap pertama alokasi program BSPS dari Anggaran APBN sebanyak 150 unit dan progress kegiatan ini sudah berjalan 100 persen di lapangan.
Sedangkan tahap kedua diberikan alokasi tambahan sebanyak 2.034 unit dengan total anggaran 40,680 Miliar yang tersebar di empat Kabupaten yaitu Kabupaten Banjar 1.349 unit, Kabupaten Hulu Sungai Tengah 136 unit, Kabupaten Hulu Sungai Utara 234 unit, dan Kabupaten Balangan 315 unit.
“Total jumlah BSPS di Kalimantan Selatan menjadi 2.184 unit. Kami targetkan seluruh proses pembangunan Program BSPS bisa selesai pada akhir tahun ini,” harapnya.
<p>The post Program BSPS Sasar 2.184 RTLH di Kalsel Menjadi Layak Huni first appeared on Property & Bank.</p>