Disela-sela kesibukannya yang padat, Kamis, 13 Fabruari 2022, Yusharto Huntoyungo, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kemendagri menerima pengurus DPP Abpednas di ruang Rapat VIP, Ditjend Bina Pemdes Kemendagri, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Didampingi
oleh DIREKTUR
KELEMBAGAAN DAN KERJASAMA DESA, Chaerul Dwi Sapta, Yayuk
(Kasubdit Fasilitasi BPD & Musdes Kemendagri), serta tiga staf, Dirjen Bina Pemdes dan pengurus DPP Abpednas
yang diwakili oleh Moch.Taqwa Yunus (Penasehat DPP Abpednas), Ella Nurlaela T
(Bendahara DPP Abpednas), Naida Farahdibha (Sekretariat DPP Abpednas), Bayu (Sekretariat
DPP Abpednas). Pertemuan berlangsung
hangat diselingi jamuan teh hangat dan snack ringan.
Sejumlah
materi dan program terkait kesejahteraan serta peningkatan kapasitas anggota
BPD menjadi bahan diskusi serius. “Kami dukung setiap program bimbingan teknis
yang dilaksanakan oleh DPP Abpednas,” kata Yusharto. Sebagai organisasi yang
beranggotakan BPD seluruh Indonesia,
Yusharto berharap bisa
bermitra lebih baik dengan Abpednas agar dapat memberikan peningkatan kapasitas
serta mengetahui aspirasi yang datang dari kalangan anggota BPD di seluruh
Indonesia.
Seperti diketahui, ABPEDNAS berdiri bertepatan dengan lahirnya
Undang-Undang (UU) Desa, yakni pada 2014. Dalam perjalanannya, organisasi ini
pun telah melewati berbagai tantangan dalam mewujudkan semangat UU Desa.
Karena itu, dalam pertemuan tersebut, Yusharto mengapresiasi
segala kontribusi yang telah diberikan ABPEDNAS selama ini, khususnya terhadap
penguatan eksistensi kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh
penjuru tanah air.
Untuk mendukung keberadaan BPD, Kemendagri melalui Ditjen Bina
Pemdes telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110
Tahun 2016 tentang BPD. Tak hanya itu, Ditjen Bina Pemdes juga melaksanakan
beragam pembinaan dan pengawasan lainnya bagi BPD.
Sejauh ini BPD dinilai turut berperan dan berfungsi bagi
kemajuan tata kelola pemerintahan desa dalam aspek regulasi, ketertataan,
input, pengembangan kapasitas, dan lain sebagainya.
Untuk itu, Yusharto berharap, ABPEDNAS bisa menjadi mitra bagi
pemerintah dan pemerintah daerah untuk bahu membahu menyelesaikan berbagai
permasalahan terkait BPD, sesuai dengan batasan kewenangan yang diatur dalam
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ABPEDNAS. “Apalagi, ABPEDNAS
merupakan organisasi berbadan hukum yang menjadi rumah besar bagi BPD
se-Indonesia dan memiliki pengurus hingga tingkat kecamatan. Pengurus ABPEDNAS
sebagai wadah yang menaungi anggota BPD aktif agar senantiasa menjaga
profesionalisme dalam bekerja, tanpa meninggalkan peran dan tanggung jawab yang
lebih utama di desa masing-masing,” tutur Yusharto.
Pada
kesempatan tersebut, Sektretaris Jendral DPP Abpednas, Indra Utama menyampaikan
ungkapan terima kasih atas apresiasi Dirjen Bina Pemdes, Yusharto kepada
Abpednas terhadap kehadiran organisasi serta sejumlah program peningkatan
kapasitas anggota BPD yang telah dilakukan. Dalam waktu dekat, DPP Abpednas
juga akan bekerjasama dengan Lemhannas dalam hal pelaksanaan Dialog Kebangsaan
yang aka diikuti oleh Kepala Desa, Anggota BPD dan perangkat desa lainnya. “Pak
Yusharto sangat tertarik dengan usulan ini, karena dharapkan menghasilkan
suasana kerja yang harmonis antara Kepala Desa dengan Anggota BPD sehingga
target dan program pembangunan di tingkat desa akan tercapai,” jelas Indra Utama
yang juga CEO Journalist Media Network.