Hari ini Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung berjalan dengan damai dan penuh khidmat. Dalam Mukhtamar ini terpilih Rais Am dan Ketua Umumnya untuk masa jabatan 5 tahun mendatang. Melihat animo dan gencarnya pemberitaan media cetak serta elektronik tak diragukan lagi bahwa NU sebagai ormas banyak melahirkan pemimpin dan tokoh-tokoh dalam kancah nasional bahkan internasional.
Apakah BPD bisa setara dgn NU?
Bisa, sangat bisa asal figure-figur dalam organisasi BPD
benar-benar berjuang untuk kepentingan warga. Apalagi BPD adalah badan profesi
yang dipilih langsung oleh warga serta mendapatkan tunjangan dari APBD.
Sistem dalam perekrutan hingga pemilihan Rais Am dan Ketum
di struktur NU menjungjung tinggi nilai demokrasi walau pun berlangsung alot.
Pemilihan Pimpinan di NU berasal dari akar rumput dengan kapasitas dan
kapabilitasnya yang sudah benarbenar telah teruji.
Mengenai mekanisme pemilihan untuk Rais Aam dan Ketua Umum
PBNU berbeda. Rais Aam dipilih dalam Rapat Pleno. Mekanismenya menggunakan
model ahlul halli wal aqdi (AHWA) atau tim formatur yang berisi sembilan ulama
kharismatik.
Kesembilan nama itu berasal dari nama-nama yang diusulkan
oleh PCNU dan PWNU. Di sini, pemilik suara terbanyak tidak otomatis menjadi
ketua Rais Aam tapi yang bersangkutan bisa menjadi ketua rapat guna menyusun
formasi Rais Aam.
Sementara untuk Ketua Umum PBNU berdasarkan one man, one
vote. Pemilihan Ketum dilakukan oleh pemilik suara dari perwakilan PCNU, PWNU,
PCI. Rinciannya, 560 pengurus cabang, 34 pengurus wilayah, dan 31 pengurus internasional. Jadi
total ada 625 suara.
Para peminat posisi Ketum PBNU bisa maju sebagai calon jika
bisa mengantongi minimal 99 suara dukungan. Semua prosesnya akan dilaksanakan
pada Rapat Pleno.
Abpednas sebagai organisasi profesi BPD yg legalitasnya
diakui mestinya bisa mengukur kekuatan dan kemampuan meniru organisasi sebaik
NU. Bila Abpednas lambat berbenah tidak mustahil akan disalip oleh organisasi
profesi sejenis.