Audiensi dengan Pimpinan DPR-RI, Ini Yang Disampaikan DPP ABPEDNAS Indonesia

Rabu, 27
Juli 2022 Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad 
menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan
Desa Nasional Indonesia (DPP ABPEDNAS Indonesia). Pengurus asosiasi yang
beranggotakan seluruh anggota BPD se-Indonesia ini hadiri oleh Deden Syamsuddin
(Ketua Umum), Indra Utama (Sekretaris Jenderal), Prof. Suratno (Dewan Pembina),
Ella Nurlaela (Bendahara Umum), Faisal Rustam (Waketum). 

Organisasi
yang didirikan sejak tahun 2014 ini telah memiliki anggota BPD di 55 Provinsi
dan Kabupaten seluruh Indonesia dan terus bertambah dari wilayah-wilayah lain
sampai saat ini. BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan
yang anggotanya berasal dari wakil penduduk desa, berdasarkan keterwakilan
wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Sebagai wakil dari masyarakat desa, peran
Anggota BPD merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat desa yang memiliki
peran penting bagi kemajuan pembangunan desa. Peran Anggota BPD lainnya yang
krusial adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa agar
sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pada
paparannya, Indra Utama menyampaikan, sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, anggota BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati
rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan
aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa. BPD
juga berhak mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan
pemerintahan desa begitu pun menyatakan pendapat atas hasil penyelenggaraan
tersebut. “Anggota BPD adalah wakil rakyat atau wakil penduduk desa yang
memiliki fungsi dalam menetapkan peraturan desa bersama kepala desa dan
menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa,” tutur Indra.

Namun,
praktek di lapangan yang terjadi adalah pelemahan tupoksi anggota BPD. “Saat
ini ada wacana perubahan UU Desa, ada usulan penguatan peran dan fungsi Kepala
Desa dengan masa tugas sampai 8 tahun dan Siltap dari APBN. Sementara bagi
anggota BPD justru pengurangan kewenangannya. Ada anggota BPD yang diPAW kan
hanya karena melakukan tupoksinya,” kata Indra kepada Wakil Ketua DPR-RI Sufmi
Dasco dalam pertemuan tersebut.

Ketua Umum
Deden Syamsuddin juga menyampaikan sejumlah aspirasi anggota BPD dan pengurus
Abpednas di daerah. “Abpednas berharap pemerintah memberikan perhatian khusus
terkait tunjangan dan operasional anggota BPD yang sama dengan perangkat Desa.
Kami sangat mengharapkan Bapak Sufmi Dasco bisa memperjuangkan dengan mendorong
pemerintah agar tunjangan BPD bisa bersumber dari Dana Desa,  yang selama ini bersumber dari ADD (APBD) dan
membuat tidak seragam di seluruh Indonesia,” tutur Deden.

DPP ABPEDNAS
Indonesia berharap kepada Pimpinan DPR RI agar dapat mengawal janji Presiden
terkait penggunaan Dana Desa agar bisa dipergunakan untuk belanja bidang
pemerintahan sebesar 3 %, “Karena selama ini penggunaan Dana Desa hanya bisa
digunakan untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan saja,” tambah Prof Suratno,
Anggota Dewan Pembina DPP Abpednas yang juga Guru Besar Universitas Pancasila
di bidang Akuntansi Pemerintahan.

Prof.Suratno
melihat, keberadaan anggota BPD  saat ini
perannya belum maksimal, hanya sebatas pelengkap struktur Pemerintahan Desa.
Melalui pertemuan ini, kami berharap kepada Pimpinan DPR untuk lebih
memaksimalkan penguatan kapasitas dan tupoksi anggota BPD di seluruh Indonesia,
baik dalam mengawasi penggunaan Dana Desa, tetapi juga sebagai motor penggerak
kemajuan di desa. “Wawasan anggota BPD serta pendidikannya terutama dalam
bidang keuangan dan manajemen, perlu ditingkatkan terus meski saat ini anggota
BPD pengurus BPD sudah ada yang berpendidikan sampai Doktoral,” jelas Prof
Suratno.

Menanggapi penyampaian
aspirasi anggota BPD tersebut, Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco mengakui, masih
banyak masalah di Desa yang memprihatikan. Pengelolaan Dana Desa yang belum
optimal dan tidak tepat sasaran. Banyak Desa yang bisa berkembang, tapi terkendala
bukan hanya karena SDM, tapi juga soal tata kelola dan manajemen Pemdes. “Saya
sempat berdikusi panjang lebar dengan Pak Erick Tohir (Meneg BUMN-Red) tentang
tata kelola dan manajemen Pemdes yang baik,” jelas Sufmi Dasco yang juga Ketua
Harian Partai Gerindra ini.  

Menurut
Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) ini, dari penyampaian
aspirasi anggota BPD seluruh Indonesia pada pertemuan tersebut, perubahannya memang
harus  didorong dari pusat. “Saya
rekomendasikan dan agendakan agar teman-teman Abpednas mengikuti RDP dengan
teman-teman Komisi 2 untuk membahas lebih serius semua permasalahan di lapangan.
 Penguatan anggota BPD di desa ini
penting dilakukan karena langsung menyentuh akar rumput/grassroots. Saya
apresiasi kepada kawan-kawan di Abpednas yang turun sampai ke bawah dan
membantu masyarakat desa,” sambungnya.

Tindak
lanjut dari pertemuan Pimpinan DPR dan DPP Abpednas ini, “Teman-teman komisi
teknis (komisi2) diharapkan akan banyak membantu mencari solusi, dan saya akan
damping. Semoga yang apa diharapkan dan disampaikan teman-teman Abpedbas secara
bertahap  bisa lebih baik, meski tidak
serta merta. Saya yakin teman-teman di Komisi 2 juga akan siap membantu. Segera
kita agendakan RDP minggu 3 atau ke-4 Agustus. Siapkan materi dan anggota Abpednas
dari daerah lebih ramai untuk memberikan pandangan di RDP nanti. Seperti dari
Jatim, Sulsel, Sumsel, Batubara, Kalimantan, Sumut serta wilayah lain yang sdh
terbentuk. Nanti bisa undang juga Dijen Bina Desa Kemendagri,” tegas Sufmi
Dasco.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Generated by Feedzy